TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN SEBAGAI DASAR
MOTIVASI
Motivasi
merupakan aspek penting yang diperlukan dalam upaya pencapaian suatu tujuan.
Tujuan yang dirumuskan dengan jelas dapat menjadi pembangkit motivasi baik dari
dalam diri setiap individu maupun dalam kelompok. Motivasi tidak dapat muncul
dengan sendirinya tanpa disertai dengan tekad yang kuat, kekuatan tekad
merupakan bagian dari pemantapan tujuan. Dalam konteks pendidikan dan
pengajaran, tujuan dapat dijadikan acuan, dasar, dan sasaran kegiatan belajar
mengajar agar lebih teroganisasi dengan jelas. Jika pendidik telah mengetahui
tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan belajar mengajar, proses
pembelajarannya akan berorientasi pada tujuan tersebut. Berikut ini akan
dipaparkan secara lebih jauh tentang tujuan pendidikan dan pengajaran yang bisa
menjadi dasar pembentukan motivasi.
1. Tujuan
Pendidikan
Secara umum, tujuan dapat diartikan sebagai sasaran
yang ingin dicapai dari proses kegiatan yang akan dilaksanakan. Meskipun tujuan
merupakan sasaran, perumusan tujuan dalam kegiatan harus dilakukan pada bagian
awal agar kegiatan yang dilaksanakan menjadi lebih terarah. Dengan demikian,
tujuan itu adalah langkah awal dalam proses perencanaan yang dapat menjadi
motivasi. Tujuan dapat dijadikan motivasi karena tujuan merupakan kunci
mencapai kesuksesan dan dapat menjadi pedoman dalam pengambilan langkah
selanjutnya.
Pendidikan dan pengajaran
adalah suatu proses yang sadar tujuan. Maksudnya tidak lain bahwa kegiatan
belajar mengajar merupakan suatu peristiwa yang terikat, terarah pada tujuan
dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Surakhmad (dalam Sardiman, 2008: )
memberikan keterangan bahwa rumusan dan taraf pencapaian tujuan pengajaran
adalah petunjuk praktis tentang sejauh manakah interaksi edukatif harus dibawa
untuk mencapai tujuan akhir. Dalam konteks pendidikan dan pengajaran, tujuan
dapat diartikan sebagai sesuatu yang diharapkan/diinginkan dari siswa/subjek
belajar sehingga dapat memberikan arah, ke mana kegiatan belajar mengajar itu
harus dibawa dan dilaksanakan. Sehubungan dengan itu, Ahmadi dan Uhbiyati
(2003: 99) mengemukakan, “Pada umumnya tiap-tiap bangsa dan negara sependapat
tentang pokok-pokok tujuan pendidikan, yaitu: mengusahakan supaya tiap-tiap
orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekertinya dan
sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai puncak kesempurnaannya dan berbahagia
hidupnya lahir bathin.” Pemaparan sebelumnya membenarkan pendapat dari Nasution
(2010: 59) yang mengemukakan bahwa tujuan pendidikan lazimnya dirumuskan dari
tiga aspek, yakni aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Jadi, tujuan dalam
pendidikan merupakan rumusan atau harapan yang kompleks karena memuat
kriteria-kriteria tertentu.
Sebagai suatu komponen
pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di atara
komponen-komponen pendidikan lainnya karena segenap komponen dari seluruh
kegiatan pendidikan ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. sehubungan
dengan pentingnya tujuan pendidikan ini, Tirtahardja dan Sulo (2008: 37)
memaparkan bahwa tujuan pendidikan menjadi penting karena memuat gambaran
tentang nilai-nilai luhur yang memiliki dua fungsi, yaitu memberikan arah dan
merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Selanjutnya, berikut ini akan dipaparkan tiga alasan pentingnya tujuan
pendidikan dan pengajaran dirumuskan (Sardiman, 2008: 58).
1) Suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan tanpa
disertai tujuan yang jelas dan benar, maka dalam pelaksanaannya akan menemui
kendala berupa sulitnya memilih dan merencanakan bahan dan strategi yang hendak
ditempuh atau dicapai.
2) Rumusan tujuan yang baik dan terinci akan memermudah
pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan harapan yang dikehendaki
dari siswa/subjek belajar.
3) Perumusan tujuan yang benar akan memberikan pedoman
bagi siswa/subjek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajarnya.
Berdasarkan alasan-alasan
pentingnya dirumuskannya tujuan pendidikan dapat diketahui bahwa tujuan sangat
bermanfaat dalam proses perencanaan dan
pelaksanaan rumusan pendidikan, khususnya proses belajar-mengajar. Oleh karena
itu, sudah menjadi suatu keharusan bagi pendidik untuk memahami terlebih dahulu
tujuan yang ingin dicapai agar guru dapat termotivasi untuk melaksanakan
pembelajaran yang berorientasi pada tujuan.
2. Jenis-Jenis Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dan
pengajaran itu sebenarnya berjenjang/bertingkat. Tujuan pendidikan nasional
memiliki fungsi frame of reference
yang selanjutnya dijabarkan ke beberapa jenjang tujuan pendidikan, yakni tujuan
pendidikan nasional, tujuan instutisional, tujuan kurikuler, dan tujuan
intruktusional. Berikut akan dikemukakan penjelasan dari beberapa ahli tentang
keempat tujuan tersebut.
Sardiman (2008: 65) memaparkan sebagai berikut.
a. Tujuan
pendidikan nasional, adalah tujuan yang ingin dicapai pada tingkat nasional.
Tujuan inilah yang merupakan tujuan akhir.
b. Tujuan instutisional,
yakni tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan. Di
dalam tujuan kelembagaan itu, maka pada lembaga-lembaga pendidikan berarti
mengenal pula tujuan dari lembaga-lembaga pendidikan tersebut.
c. Tujuan
kurikuler, adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat satuan mata
pelajaran atau bidang studi-bidang studi.
d. Tujuan
instruktusional, yakni tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat
pengajaran.
Selanjutnya, Tirtarahardja dan Sulo (2008: 39)
mengemukakan sebagai berikut.
a)
Tujuan umum pendidikan nasional
Indonesia ialah manusia Pancasila.
b)
Tujuan institusional, yaitu tujuan
yang menjadi tugas dari lembaga tertentu untuk mencapainya.
c)
Tujuan kurikuler merupakan tujuan
untuk setiap mata pelajaran.
d)
Tujuan instruksional adalah tujuan
pokok bahasan dan subpokok bahasan dari setiap bidang studi.
Berdasarkan penjelasan tentang
keempat tujuan di atas, dapat diketahui bahwa tujuan umum adalah tujuan yang
paling tinggi dan merupakan tujuan akhir, sedangkan tujuan instruksional adalah
tujuan dasar yang justru menentukan pencapaian tujuan hingga ke jenjang
tertinggi. Jika tujuan instruksional dapat dicapai dengan baik secara otomatis
tujuan kurikuler sudah terpenuhi sehingga diharapkan tujuan institusional
hingga tujuan umum sebagai tujuan akhirnya pun dapat dicapai dengan baik.
3. Tujuan Akhir dan Tujuan Intermedier
sebagai Dasar Motivasi
3.1 Tujuan Akhir sebagai Dasar Filosofi
Pendidikan di suatu negara tentu
memiliki cita-cita untuk warga negara yang akan diarahkan ke suatu tujuan.
Dalam pelaksanaan pendidikan diperlukan pedoman umum untuk menentukan tujuan
dan hasil akhir. Bahkan, (Sardiman, 2008: 28-2) mengemukakan bahwa pedoman
itu akan cenderung bersifat filosofis dan juga politis karena lazimnya tujuan
itu ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang. Bagi Indonesia telah
diterapkan dasar, tujuan, dan sistem pendidikan nasional secara umum, yakni
Pendidikan Nasional Pancasila. Berikut
ini akan dijabarkan landasan yuridis tentang tujuan pendidikan nasional.
a.
Pasal Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia Serikat No.
4/1950 yang kemudian menjadi UU Pendidikan dan Pengajara RI No. 12/1954, pada
Bab II Pasal 3, menyebutkan tentang Tujuan Pendidikan dan Pengajaran.
“Tujuan Pendidikan dan
Pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
b.
TAP MPR Tahun 1973 dalam GBHN
“Pembangunan di bidang
pendidikan didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk
manusia-manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia
Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi
dan tenggang rasa, dapat mengembangan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
luhur, mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam
Undang-Undang Dasar 1945.”
c.
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983
“Pendidikan Nasional
berdasarkan Pancasila dan bertujuam untuk meningkatkan ketakwaan terhadap
Tuhan, kecerdasan, keterampilan, memertinggi budi pekerti, memerkuat kepribadian,
dan memertebal semangat kebangsaan, dan cinta tanah air, agar dapat membangun
dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.”
d.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3
“Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembang potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pada
hakikatnya tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia, atau mengantarkan
siswa uuntuk menemukan jati dirinya. Rumusan tujuan ini memiliki arti filosofis
yang cukup mendalam. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegiatan-kegiatan
yang muncul dalam proses pendidikan didasarkan pada rumusan tujuan pendidikan nasional ini. Kemudian, perwujudnya
potensi manusia-manusia pembangunan seperti yang tertera di peraturan
perundangan-undangan inilah yang merupakan tujuan akhir.
3.2 Tujuan Intermedier sebagai Motivasi
Operasional
Ketika proses pencapaian tujuan berupa harapan terbentuknya manusia-manusia yang
mampu menemukan jati dirinya ingin dicapai sangat diperlukan kerja serius,
efesien, sistematis, dan materi atau komponen yang relevan. Dengan demikian,
tujuan yang bersifat normatif, sangat umum dan luas itu perlu mendapat bentuk
yang nyata. Pemikiran mengenai cara tersebut akan menghasilkan satu bentuk
organisasi beserta pengaturannya, yang secara umum disebut kurikulum. Kurikulum
ini menjadi pedoman praktis dalam upaya melaksanakan tercapainya tujuan
pengajaran. Berdasarkan kurikulum itu kemudian dibuat berbagai pedoman khusus,
misalnya silabus, rencana pelajaran terurai, dan lain-lain.
Untuk
mencapai tujuan akhir, atau tujuan secara umum, diperlukan dahulu pencapaian
tujuan-tujuan yang lebih mudah atau lebih khusus. Tujuan yang bersifat
khusus/konkret itu disebut tujuan intermedier. Tujuan intermedier merupakan
penjabaran dari tujuan akhir, dan berfungsi memermudah guru untuk mendekati
realisasinya, baik itu yang dicapai secara bertingkat atau bertahap, bahkan
secara serempak (Sardiman, 2008: 63). Selain itu, tujuan
intermedier dapat dikatakan sebagai tujuan yang berkaitan dengan penguasaan
suatu pengetahuan atau keterampilan demi tercapainya tujuan sementara.
Misalnya, anak belajar membaca, menulis, matematika, berhitung dan sebagainya
(Dalmanto dalam Ahmadi dan Uhbiyati, 2003: 105). Jadi, tujuan intermedier fokus
kepada tujuan yang lebih konkret
sehingga dapat menjadi pedoman bagi guru untuk merealisasikan rencana
yang telah disusun ke kegiatan belajar mengajar.
4. Tujuan Pengajaran
Dalam kegiatan belajar
mengajar, dikenal adanya tujuan pengajaran atau tujuan instruksional. Tujuan
pengajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang menggambarkan
pengetahuan kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki siswa akibat
dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat
diamati dan diukur (Daryanto, 2008: 58). Senada dengan pendapat Daryanto,
Sardiman (2008: 68) juga mengemukakan bahwa tujuan pengajaran merupakan hasil
belajar bagi siswa setelah melakukan proses di bawah bimbingan guru dalam
kondisi yang kondusif.
Jadi, ketika merumuskan tujuan ini harus diusahakan
agar tampak setelah tercapainya tujuan ini ada perubahan dari peserta didik
baik pada kemampuan intelektual, sikap, maupun keterampilan karena tujuan ini
merupakan tujuan yang senantiasa paling dekat dan paling awal ketahuan hasilnya
ketika proses pembelajaran selesai.
Ada dua macam tujuan
pengajaran atau tujuan instruksional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan
tujuan instruksional khusus (TIK) atau tujuan khusus pengajaran (TKP). Perbedaan
dua jenis tujuan ini berdasarkan luasnya tujuan yang akan dicapai.
TUP adalah hasil belajar siswa
setelah selesai belajar, dan dirumuskan dengan satu pernyataan yang bersifat
umum. Kemudian, untuk membuktikan tercapai tidaknya tujuan umum pengajaran itu,
dapat dilihat dari pencapaian tujuan-tujuan yang lebih khusus (TIK/TKP). Dengan
demikian, yang disebut tujuan instruksional khusus/tujuan khusus pengajaran
(TKP) itu merupakan tujuan-tujuan pengajaran yang bersifat khusus sebagai
penjabaran dari tujuan umum pengajaran. TKP ini lebih bersifat khusus dan
konkret, dalam arti dapat diukur atau diamati hasilnya.
4.1
Langkah-langkah Perumusan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) atau Tujuan Khusus
Pengajaran (TKP)
Berikut ini akan dikemukakan
langkah-langkah perumusan TIK/TKP berdasarkan pendapat Daryanto (2008: 61-62).
a. Membuat sejumlah TIU untuk setiap mata pelajaran yang
akan diajarkan. TIU ini sudah tercantum dalam buku Garis-garis Besar Program
Pengajaran. Dalam merumuskan TIU digunakan kata-kata yang sifatnya masih umum
dan tidak dapat diukur karena perubahan tingkah laku masih terjadi di dalam
diri manusia.
b. Dari masing-masing TIU dijabarkan menjadi sejumlah TIK
yang rumusannya jelas, khusus, dapat diamati, dan menunjukkan perubahan tingkah
laku. Contoh-contoh rumusan untuk TIU, yaitu.
-
Memahami
teori evaluasi.
-
Mengetahui
perbedaan antara skor dan nilai.
-
Menghayati
perlunya penilaian yang tepat.
c. Tentukan dua atau tiga macam kegiatan belajar bagi
tiap tujuan khusus.
d. Sediaan sumber dan alat belajar yang sesuai.
e. Buat desain penilaian hasil dan kemajuan belajar, cara
menilai, alat menilai untuk tiap tujuan khusus.
Jika
langkah-langkah di atas dikutip dari pendapat Daryanto, coba kita lihat
langkah-langkah perumusan kedua tujuan tersebut berdasarkan dari pendapat Sardiman
(2008: 69) sebagai berikut.
Untuk
merumuskan TIU dan TIK/TKP biasanya dapat menggunakan dua cara. Pertama, menggunakan kata-kata yang
dapat menunjukkan keumuman seperti kata-kata: memahami, menghayati, menyadari,
mengetahui, dan sebagainya, sedangkan untuk TKP menggunakan kata-kata yang
menunjukkan pada sifat khusus yang terukur dan dapat diamati, misalnya
menggunakan kata-kata: menyebutkan, menjelaskan, menerangkan, menunjukkan.
Selanjutnya cara yang kedua,
menggunakan ukuran luas sempitnya materi. TIU dirumuskan dengan sasaran materi
yang luas/umum, sedangkan untuk TIK/TKP dirumuskan dengan materi yang merupakan
penjabaran atau bagian-bagian dari materi yang ada pada TUP. Perlu ditambahkan
bahwa untuk merumuskan tujuan khusus atau tujuan yang lebih operasional (TKP),
ada tiga buah sifat yang dapat dijadikan sebagai pedoman. Tiga sifat itu
adalah:
a.
berpusat pada perubahan tingkah laku siswa;
b.
mengkhususkan dalam bentuk terbatas (hanya satu jenis tingkah laku);
c.
realistis bagi kebutuhan perkembangan siswa tersebut.
Pedoman langkah-langkah yang telah
di atas sangat penting untuk dijadikan acuan dalam merumuskan tujuan. Sebab
kalau tidak, guru akan menghadapi kesulitan dalam memberikan evaluasi.
Perumusan tujuan harus berorientasi pada tingkah laku siswa, bukan karena
kehendak guru atau karena kondisi sesuatu. Ini harus dipahami sebagai dasar
motivasi, baik oleh guru maupun siswa.
5.
Daftar Rujukan
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Daryanto. 2008. Evaluasi Pendidikan.Jakarta: Rineka Cipta.
M, Sardiman A. 2008. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Rajagrafindo
Persada.
Nasution, S. 2010. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Tirtarahardja, Umar dan S. L. La Sulo. 2008. Pengantar Pendidikan: Edisi Revisi.
Jakarta: Rineka Cipta.